Bloggues.com, Begini 5 Cara Beli Rumah Tanpa Melalui Skema Riba. Punya rumah sendiri adalah impian setiap orang. Bahkan banyak orang rela beli rumah dengan cara mencicil puluhan tahun.
Masalahnya, banyak juga orang muslim yang takut ambil kredit pemilikan rumah alias KPR karena dianggap riba. Terus, beli rumahnya kapan dong kalau gak pakai KPR?
Nah, berikut ada lima cara beli rumah tanpa melalui skema yang dianggap riba ini. Yuk simak.
Mau beli rumah Ada gitu beli rumah tanpa cicilan ke bank? Ada dong. (deprimabondowoso)
Buat kamu yang berencana nyicil rumah tanpa terjebak riba, tenang aja. Ada kok caranya. Kamu bisa pilih pengembang yang menawarkan rumah tanpa melalui cicilan bank.
Developer Property Syariah Indonesia (DPSI) misalnya. Asosiasi pengembang perumahan syariah ini tengah getol-getolnya mengembangkan perumahan dengan cicilan tanpa bank. Jadi kamu bisa beli rumah langsung dengan mencicilnya ke pengembang.
Sama seperti bank, skema cicilan kepada pengembang ini juga cukup lama. Bisa 10 tahun hingga 15 tahun. Tapi kamu mesti cari proyek perumahan yang emang dikembangkan oleh anggota DPSI ya untuk menikmati fasilitas ini.
Agar aman, jangan lupa untuk piilih pengembang yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang bagus.
Selain beli rumah langsung ke pengembang, kamu juga bisa beli rumah dengan menggunakan KPR syariah.
Ada beberapa jenis KPR syariah yang bisa kamu gunakan untuk membeli rumah. Misalnya akad murabahah atau akad jual beli. Ada juga akad ijarah muntahia bittamlik atau akad sewa beli.
Selain itu, kamu juga bisa gunakan KPR syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah atau akad kepemilikan bertahap. Dan akad istishna atau pembiayaan rumah dengan tujuan inden.
Kalau udah punya rumah, usahakan jaga sebaik-baiknya ya (kapanlagi)
Kamu juga bisa beli rumah tanpa riba dengan membelinya secara tunai bertahap. Skema ini juga lumayan banyak ditawarkan oleh pihak pengembang yang mengusung konsep jual beli rumah tanpa riba.
Misalnya kamu tertarik membeli rumah seharga Rp 200 juta. Kamu telah bersepakat dengan pengembang untuk membeli rumah secara bertahap selama 24 bulan.
Maka, secara bertahap kamu harus membayarkan uang Rp 8,3 juta per bulan di luar dari kebutuhan pokok lainnya. Hampir mirip dengan skema cicilan sebetulnya. Bedanya, periode pembayaran untuk cash bertahap biasanya lebih pendek dan tanpa bunga.
Kalau punya uang banyak sih beli rumah tunai aja (limonchello)
Punya rumah dengan membeli secara tunai adalah impian setiap orang. Beli rumah secara tunai bisa langsung ke pengembang yang bersangkutan.
Hanya saja, seperti dikatakan di awal, harga rumah saat ini bukan main mahalnya. Punya duit Rp 200 juta aja udah syukur.
Kuncinya, kamu bisa pilih rumah dengan tipe yang sesuai budget. Dan tentunya harus disesuaikan dengan lokasi.
So, buat kamu yang punya tabungan mencukupi, kamu bisa mulai mencoba melakukan skema ini. Tapi bagaimana kalau gak punya duit?
Jika kamu cukup bersabar buat punya rumah, pasti ada jalan kok. Caranya kamu bisa nabung atau investasi terlebih dahulu. Investasi ada banyak pilihan. Kamu bisa memilih investasi emas atau reksadana syariah, misalnya.
Beberapa pengembang perumahan menerapkan kebijakan bonus yang menarik buat agen atau salesnya. Misalnya, seorang sales perumahan diberikan fee sebesar 3 persen dari rumah yang berhasil dijual. Jika sales tersebut berhasil menjual 20 rumah seharga Rp 250 juta, maka ia udah punya duit fee Rp 150 juta.
Bahkan, ada pengembang yang memberikan bonus satu unit rumah jika sang sales berhasil menjual unit perumahan dalam jumlah tertentu. Hmm, menarik bukan?
Nah itulah beberapa cara beli rumah tanpa takut disangka mempraktikkan riba. Memang, ada sebagian orang yang gak mempermasalahkan soal skema pembelian rumah. Tapi menurut sebagian lain, unsur riba ini menjadi penting dan benar-benar harus dihindari.
Jadi gimana, Sudah siap mau beli rumah sekarang? semoga artikel yang berjudul Begini Cara Beli Rumah Tanpa Melalui Skema Riba dapat menginspirasi Anda untuk segera mewujudkan impian Anda membeli rumah sekarang juga.
Sumber : Money Smart
Begini Cara Beli Rumah Tanpa Melalui Skema Riba |
Masalahnya, banyak juga orang muslim yang takut ambil kredit pemilikan rumah alias KPR karena dianggap riba. Terus, beli rumahnya kapan dong kalau gak pakai KPR?
Nah, berikut ada lima cara beli rumah tanpa melalui skema yang dianggap riba ini. Yuk simak.
1. Pilih cicilan tanpa bank
Mau beli rumah Ada gitu beli rumah tanpa cicilan ke bank? Ada dong. (deprimabondowoso)
Buat kamu yang berencana nyicil rumah tanpa terjebak riba, tenang aja. Ada kok caranya. Kamu bisa pilih pengembang yang menawarkan rumah tanpa melalui cicilan bank.
Developer Property Syariah Indonesia (DPSI) misalnya. Asosiasi pengembang perumahan syariah ini tengah getol-getolnya mengembangkan perumahan dengan cicilan tanpa bank. Jadi kamu bisa beli rumah langsung dengan mencicilnya ke pengembang.
Sama seperti bank, skema cicilan kepada pengembang ini juga cukup lama. Bisa 10 tahun hingga 15 tahun. Tapi kamu mesti cari proyek perumahan yang emang dikembangkan oleh anggota DPSI ya untuk menikmati fasilitas ini.
Agar aman, jangan lupa untuk piilih pengembang yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang bagus.
2. Pilih KPR syariah
Selain beli rumah langsung ke pengembang, kamu juga bisa beli rumah dengan menggunakan KPR syariah.
Ada beberapa jenis KPR syariah yang bisa kamu gunakan untuk membeli rumah. Misalnya akad murabahah atau akad jual beli. Ada juga akad ijarah muntahia bittamlik atau akad sewa beli.
Selain itu, kamu juga bisa gunakan KPR syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah atau akad kepemilikan bertahap. Dan akad istishna atau pembiayaan rumah dengan tujuan inden.
3. Pilih skema pembelian bertahap
Kalau udah punya rumah, usahakan jaga sebaik-baiknya ya (kapanlagi)
Kamu juga bisa beli rumah tanpa riba dengan membelinya secara tunai bertahap. Skema ini juga lumayan banyak ditawarkan oleh pihak pengembang yang mengusung konsep jual beli rumah tanpa riba.
Misalnya kamu tertarik membeli rumah seharga Rp 200 juta. Kamu telah bersepakat dengan pengembang untuk membeli rumah secara bertahap selama 24 bulan.
Maka, secara bertahap kamu harus membayarkan uang Rp 8,3 juta per bulan di luar dari kebutuhan pokok lainnya. Hampir mirip dengan skema cicilan sebetulnya. Bedanya, periode pembayaran untuk cash bertahap biasanya lebih pendek dan tanpa bunga.
4. Beli cash keras
Kalau punya uang banyak sih beli rumah tunai aja (limonchello)
Punya rumah dengan membeli secara tunai adalah impian setiap orang. Beli rumah secara tunai bisa langsung ke pengembang yang bersangkutan.
Hanya saja, seperti dikatakan di awal, harga rumah saat ini bukan main mahalnya. Punya duit Rp 200 juta aja udah syukur.
Kuncinya, kamu bisa pilih rumah dengan tipe yang sesuai budget. Dan tentunya harus disesuaikan dengan lokasi.
So, buat kamu yang punya tabungan mencukupi, kamu bisa mulai mencoba melakukan skema ini. Tapi bagaimana kalau gak punya duit?
Jika kamu cukup bersabar buat punya rumah, pasti ada jalan kok. Caranya kamu bisa nabung atau investasi terlebih dahulu. Investasi ada banyak pilihan. Kamu bisa memilih investasi emas atau reksadana syariah, misalnya.
5. Menjadi agen atau sales perumahan
Beberapa pengembang perumahan menerapkan kebijakan bonus yang menarik buat agen atau salesnya. Misalnya, seorang sales perumahan diberikan fee sebesar 3 persen dari rumah yang berhasil dijual. Jika sales tersebut berhasil menjual 20 rumah seharga Rp 250 juta, maka ia udah punya duit fee Rp 150 juta.
Bahkan, ada pengembang yang memberikan bonus satu unit rumah jika sang sales berhasil menjual unit perumahan dalam jumlah tertentu. Hmm, menarik bukan?
Nah itulah beberapa cara beli rumah tanpa takut disangka mempraktikkan riba. Memang, ada sebagian orang yang gak mempermasalahkan soal skema pembelian rumah. Tapi menurut sebagian lain, unsur riba ini menjadi penting dan benar-benar harus dihindari.
Jadi gimana, Sudah siap mau beli rumah sekarang? semoga artikel yang berjudul Begini Cara Beli Rumah Tanpa Melalui Skema Riba dapat menginspirasi Anda untuk segera mewujudkan impian Anda membeli rumah sekarang juga.
Sumber : Money Smart
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan juga relevan dengan tema artikel yang ditulis. Tidak diperkenankan untuk spaming. Terimakasih.