Bloggues.com, Jakarta - PT Transjakarta terus mengajak koperasi angkot di Jakarta bergabung dalam program Ok Otrip Anies-Sandi.Hinggga kini, total sudah 3 trayek Angkot dari 2 koperasi yang sudah bergabung. Sedangkan 2 trayek lainnya masih dalam proses pembicaraan.
Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta (Organda DKI) juga mulai mengatur sistem pemberian bonus bagi sopir Angkot Ok Otrip.
Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan, gaji sopir Angkot Ok Otrip sudah jelas minimal Rp 3,6 juta atau setara upah minimum regional (UMR) DKI. Sopir Angkot Ok Otrip selain di Gaji UMR juga akan mendapatkan Bonus.
Sopir Angkot yang bergabung dengan program Ok Otrip di Gaji UMR dan Dapat Bonus
"Nah sekarang soal bonus yang sedang kita atur. Itu sedang bicarakan antara Organda dan wadah-wadah (koperasi) Angkot," kata Shafruhan ketika dihubungi, Kamis (1/2/2018).
Sampai sekarang, kata dia, pembicaraan baru disepakati bonus untuk sopir diberikan setiap 3 bulan sekali.
Besarannya belum ada kesepakatan sebab terkait dengan perbedaan metode penghitungannya.
"Itu nanti metode penghitungannya akan dikaitkan dengan kedisiplinan kerja, lalu target minimal kilometer per hari tercapai atau tidak," ujar Shafruhan.
Hal itu, tambah dia, nantinya akan dibuatkan standar penilaian agar bisa dihitung besaran bonus yang mesti diterima.
Berikut ini adalah video
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan juga relevan dengan tema artikel yang ditulis. Tidak diperkenankan untuk spaming. Terimakasih.