Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing

Bloggues.com, Jakarta. Dua puluh tujuh merek ikan makarel kalengan ditarik dari pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan parasit cacing dalam produk-produk tersebut. 

Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penelusuran BPOM terhadap tiga merek ikan kalengan yang sebelumnya positif mengandung parasit cacing. Dari 66 merek yang diteliti, 27 positif mengandung parasit cacing. 

Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing


"Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Dari total 27 merek ikan makarel kalengan tersebut, 16 diantaranya merupakan produk impor dan 11 produk dalam negeri. BPOM melampirkan daftar ke-27 merk ikan makarel kalengan yang mengandung cacing, lengkap dengan nomor izin edar, jenis, serta nomor bets di laman resminya.

Kasus ini bermula di Provinsi Riau. Warga di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis melaporkan temuan cacing dalam produk sarden mereka. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru pun lalu melakukan uji laboratorium.
"Hasilnya ditemukan adanya cacing. Hanya saja itu bukan cacing pita tapi jenis Anisakis SP," kata Kepala BBPOM di Pekanbaru, Kashuri, di kantornya Jalan Diponegoro, Rabu (21/3) siang.
Awalnya, parasit cacing itu hanya ditemukan pada tiga merek ikan kalengan impor yang diduga tidak diproduksi secara higienis.

Menurut Kashuri, importir ketiga produk itu berada di Jakarta dan Batam, Kepulauan Riau. Importir ini sudah menarik produknya sebelum BBPOM menguji laboratorium.

Pengujian terhadap produk makarel kalengan ini tidak berhenti hanya sampai daerah Riau saja. BPOM Jambi lalu melakukan hal yang sama setelah menerima laporan dari agen dan distributor.
Hari Jumat, 23 Maret 2018, sejumlah petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Jambi mengadakan inspeksi mendadak ke minimarket. 

Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriyanta mengatakan, ada tiga jenis produk ikan makarel kalengan yang akan ditarik dari pasaran Jambi, dengan total 62.191 kaleng. Ribuan kaleng ini diduga juga mengandung parasit cacing.

Melihat banyak temuan tadi, BPOM Pusat lantas memerintahkan importir untuk menarik ketiga produk tadi pada Kamis, 22 Maret 2018.

(Sumber : Liputan6.com)

Comments