Bloggues.com, Jakarta – Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait akhirnya meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Anies Baswedan atas insiden dalam video yang menjadi viral dalam seremoni penyerahan trofi kepada Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (17/2/2018) malam.
Video viral tersebut menayangkan salah seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlihat menghalangi Anies ikut rombongan Presiden Jokowi ke Podium Piala Presiden. Padahal, sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies seharusnya ikut mendampingi acara resmi Presiden Jokowi di Ibu Kota.
Maruarar menegaskan bahwa itu sepenuhnya kesalahan dia selaku penanggung jawab kegiatan. Dia menegaskan, penghalangan Anies untuk turut mendampingi Presiden murni kesalahan dirinya karena tidak mengerti aturan keprotokoleran. Penyesalan Maruarar itu disampaikan setelah netizen dan sejumlah tokoh mengkritik penyelenggara Piala Presiden dan Paspampres yang menghalangi Anies.
Maruarar selaku penanggung jawab penyelenggaraan Piala Presiden 2018 mengaku dirinya memang hanya menulis nama-nama yang memberikan hadiah antara lain, Presiden Jokowi, Menkopolhukam Wiranto, dan Menpora Imam Nahrawi. Dengan begitu, Anies tidak diizinkan menyertai rombongan Presiden.
"Jadi kalo ada di sosmed (media sosial) kenapa ditahan turun ke bawah, itu bukan salah Paspampres, tapi itu salah saya. Harusnya saya minta Mas Anies menerima hadiah atau ikut rombongan Presiden. Itu yang harusnya saya lakukan,” ujar Maruarar saat menggelar jumpa pers di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Selaku penyelenggara, politikus PDI Perjuangan itu tidak menyalahkan pihak siapa pun. Menurutnya, tidak ada yang bersalah dalam insiden tersebut kecuali dirinya sendiri. Kalau ada yang salah, kata dia, semua atas kesalahan dirinya 100 persen.
“Tapi ketidaktahuan saya, saya kurang begitu mengerti soal protokoler jadi kalau ada kesalahan itu pasti salah saya. Jangan salahkan orang lain, apalagi Paspampres karena Paspampres mendapatkan nama-nama dari saya, siapa yang bisa turun dan sebagainya," kata pria yang akrab disapa Ara itu.
Sesuai Undang-Undang (UU) Keprotokolan, telah diatur tentang tata tempat bagi penyelenggara atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan acara resmi yang dihadiri presiden atau wakil presiden.
Pasal 13 Nomor 9 Tahun 2010 UU Keprotokolan menyebutkan, (a) Dalam hal acara resmi dihadiri presiden dan/atau wakil presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi presiden dan/atau wakil presiden. (b) Dalam hal acara resmi tidak dihadiri presiden dan/atau wakil presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah yang tertinggi kedudukannya.
Sementara itu, Anies Baswedan mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari panitia penyelenggara Piala Presiden 2018 terkait pelarangan terhadap dirinya turun ke Podium Piala Presiden. Menurut dia, dirinya justru mengetahui dari pemberitaan di media massa.
“Saya baca di media aja,” kata Anies di Kelurahan Petojo Selatan, Senin (19/2/2018).
Namun, Anies meminta masyarakat tidak membahas lagi video viral tersebut. Dia juga meminta kepada pengguna media sosial tidak menyalahkan Paspampres. “Kasihan petugas (Paspampres) itu hanya menjalankan tugasnya,” ujar dia. ( Inews )
Pasal 13 Nomor 9 Tahun 2010 UU Keprotokolan menyebutkan, (a) Dalam hal acara resmi dihadiri presiden dan/atau wakil presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi presiden dan/atau wakil presiden. (b) Dalam hal acara resmi tidak dihadiri presiden dan/atau wakil presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah yang tertinggi kedudukannya.
Sementara itu, Anies Baswedan mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari panitia penyelenggara Piala Presiden 2018 terkait pelarangan terhadap dirinya turun ke Podium Piala Presiden. Menurut dia, dirinya justru mengetahui dari pemberitaan di media massa.
“Saya baca di media aja,” kata Anies di Kelurahan Petojo Selatan, Senin (19/2/2018).
Namun, Anies meminta masyarakat tidak membahas lagi video viral tersebut. Dia juga meminta kepada pengguna media sosial tidak menyalahkan Paspampres. “Kasihan petugas (Paspampres) itu hanya menjalankan tugasnya,” ujar dia. ( Inews )
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan juga relevan dengan tema artikel yang ditulis. Tidak diperkenankan untuk spaming. Terimakasih.