Jakarta - Pihak PT Transito Adiman Jati Transito Advertising
meyakini munculnya film porno di videotron yang berada di Jl Pangeran
Antasari, Jaksel, bukan karena kesengajaan. Karena itu perusahaan yang
mengelola konten iklan pada videotron tersebut melaporkan kejadian ini
ke polisi.
"Ini di luar dugaan, tentu problem buat kita. Kita sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di Polda. Kita ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack,"ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan kepada wartawan di Gedung Kompas Gramedia Jl, Palmerah Barat, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tim dari Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya sebelumnya datang ke kantor PT Transito dan membawa 1 unit CPU. Menurut Widi, CPU dibawa untuk dilacak terkait penayangan film porno.
"Karena diduga tersebarnya video dari kantor sini ke TKP (videotron) melalui jaringan internet. Saya nggak berharap bukan dari kita. Kita yakin integritas kawan-kawan Transito tinggi," imbuh Widi.
Selain itu, Widi mengklarifikasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal izin videotron yang sudah tak berlaku meski tetap membayar pajak. Widi menyebut izin videotron masih berlaku hingga 29 Oktober 2016.
"Kita sudah cek, periode sewa sejak 2010-2016, yang Ahok bilang mungkin dia keliru," sambung Widi.
(fdn/fdn) [detik]
Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) |
"Ini di luar dugaan, tentu problem buat kita. Kita sudah melaporkan ke polisi. Saat ini teman-teman sudah berada di Polda. Kita ingin segera terlacak, karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack,"ujar juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan kepada wartawan di Gedung Kompas Gramedia Jl, Palmerah Barat, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Tim dari Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya sebelumnya datang ke kantor PT Transito dan membawa 1 unit CPU. Menurut Widi, CPU dibawa untuk dilacak terkait penayangan film porno.
"Karena diduga tersebarnya video dari kantor sini ke TKP (videotron) melalui jaringan internet. Saya nggak berharap bukan dari kita. Kita yakin integritas kawan-kawan Transito tinggi," imbuh Widi.
Selain itu, Widi mengklarifikasi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal izin videotron yang sudah tak berlaku meski tetap membayar pajak. Widi menyebut izin videotron masih berlaku hingga 29 Oktober 2016.
"Kita sudah cek, periode sewa sejak 2010-2016, yang Ahok bilang mungkin dia keliru," sambung Widi.
(fdn/fdn) [detik]
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan juga relevan dengan tema artikel yang ditulis. Tidak diperkenankan untuk spaming. Terimakasih.