Cara membuat visa terbaru 2016

Cara membuat visa terbaru 2016 -  Jika Anda ingin membuat visa Harap mengikuti lima langkah berikut mengenai pengajuan visa. Inilah 5 langkah pengajuan cara membuat visa terbaru 2016.

Cara membuat visa terbaru 2016
Cara membuat visa terbaru 2016


  1. Membayar biaya pengajuan visa non-imigran
  2. Melengkapi Aplikasi Visa Elektronik Non-Immigrant (DS-160)
  3. Membuat jadwal wawancara secara online
  4. Mengumpulkan dokumen-dokumen yang akan dibawa pada saat wawancara
  5. Kehadiran secara pribadi di Kedubes AS dengan membawa halaman konfirmasi DS-160, halaman konfirmasi jadwal wawancara, satu foto terbaru (dibuat tidak lebih dari 6 bulan terakhir) , paspor yang berlaku dan semua paspor lama, dan semua dokumen dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori visa yang anda ajukan.
Catatan: Warga negara tertentu mungkin memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa visa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi:  Program Tanpa Wawancara.
1.  Membayar biaya visa non-imigran YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN
Membayar aplikasi NIV dengan cara  Electronic Fund Transfer (EFT) melalui akun bank dengan mata uang Rupiah, atau dengan pembayaran tunai di kantor cabang bank CIMB Niaga.
Catatan penting: Tidak semua bank di Indonesia dapat memproses pembayaran EFT secara online. Untuk bank yang tidak memiliki Bank of America dalam daftar penerima online mereka, pemohon visa dapat mengunjungi bank terdekat untuk melakukan pembayaran EFT.
  • Pemegang paspor Diplomatik yang akan mengajukan permohonan visa jenis apapun, dan pemohon visa jenis A, G, C-3, NATO dan J (hanya untuk kantor-kantor yang resmi berpartisipasi pada program pertukaran yang disponsori oleh Pemerintah AS), tidak harus membayar. J (jika berpartisipasi dalam program pertukaran yang disponsori oleh pemerintah AS)
  • Untuk mengetahui informasi mengenai cara pembayaran visa terbaru harap lihat di: http://www.ustraveldocs.com/id_bi/id-niv-visafeeinfo.asp

2.  Melengkapi Aplikasi Visa Elektronik Non-Imigran (DS-160)
    Mengisi secara online Aplikasi Visa Elektronik (DS-160) dan mencetak lembar halaman konfirmasi yang dibawa pada saat anda wawancara. Halaman konfirmasi DS-160 harus dicetak di kertas ukuran surat atau A4 dengan format portrait di mesin pencetak yang memiliki resolusi tinggi, dengan demikian staf Kedutaan dapat memanggil (scan) barcode pada jadwal wawancara anda.
    Selama pengisian aplikasi DS-160 secara online, harap selalu menyimpan data (save) ke dalam komputer anda. Isi semua informasi yang diperlukan secara lengkap dan benar, termasuk dalam memilih jenis visa non-imigranyang sesuai.  Aplikasi DS-160 anda akan diperiksa oleh staf Kedutaan pada waktu anda datang untuk wawancara.  Apabila aplikasi DS-160 tidak lengkap, atau dalam pengisiannya ada kesalahan informasi lebih dari dua kesalahan, maka jadwal wawancara anda akan ditunda.  Anda tidak dapat memperbaiki atau mengisi informasi tambahan pada aplikasi DS-160 di Kedubes AS.  Ikuti saran-saran berikut untuk menghindari kesalahan penulisan yang sering terjadi:
    • Pada penulisan nomor paspor, JANGAN memberi spasi atau jarak antara huruf dengan angka. Nomor paspor harus ditulis seperti R000000, JANGAN R 000000 (perhatikan kesalahan jarak pada huruf).
    • Gunakan menu dropdown untuk penulisan kota dimana paspor anda diterbitkan secara lengkap/benar, seperti yang tertulis di dalam paspor, contoh: Jakarta Pusat atau Soekarno Hatta, BUKAN Jakarta.
    • Pilih jenis visa yang sesuai/benar, contoh: apabila anda ingin mengajukan visa pelajar, maka anda harus memilih F1. Lihat di halaman jenis visa non-imigran.
    • Anda harus menulis apabila sebelumnya anda pernah ditolak untuk mendapatkan visa.
    • Semua pemohon visa harus mengisi secara lengkap informasi mengenai pendidikan dan pengalaman pekerjaan sebelumnya di bagian aplikasi DS-160.
    • Diwajibkan untuk semua pemohon visa jika bekerja untuk mengisi penghasilan bulanan dalam mata uang lokal.

    3. Mengatur jadwal wawancara
      Jika Anda memperbarui visa Anda, Anda mungkin memenuhi syarat untuk program tanpa  wawancara  dan tidak perlu hadir langsung untuk wawancara. silahkan baca tentang Program Tanpa Wawancara  untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat. Waktu wawancara tersedia setiap hari kerja pada jam 07.00 dan 09:00 kecuali untuk beberapa hari libur nasional Amerika dan Indonesia.
      Login ke sistem jadwal wawancara online kami dihttp://www.ustraveldocs.com/id/ untuk mengatur jadwal wawancara, dengan klik bagian “Go to Schedule Appointment” dan ikuti petunjuk-petunjuk yang ada di situs tersebut.
      • Membuat jadwal wawancara untuk setiap pemohon visa, termasuk anak anak.
      • Pemohon visa non-imigran yang berusia dibawah 14 tahun atauberusia 80 tahun ke atas, tidak perlu datang untuk wawancara.  Keluarga langsung (orang tua, suami/istri, atau anak) dapat mewakili penyerahan aplikasi dan paspor.  Orang lain yang tidak memohon dan tidak mewakili keluarga langsung akan ditolak masuk dengan alasan keterbatasan ruang dan keamanan.
      • Ajukan permohonan visa anda lebih awal. Kami berusaha untuk mempersingkat waktu tunggu wawancara, tetapi terkadang lebih lama apabila musim liburan. Kami menyarankan pemohon mengajukan setidaknya 30 hari sebelum jadwal keberangkatan ke Amerika, sehinggga pemohon dapat menerima visa mereka dengan baik sebelum rencana perjalanan ke Amerika.
      • Cetak lembar konfirmasi jadwal wawancara dan bawa pada saat wawancara.

      4. Siapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa pada saat wawancara
      Setiap pemohon visa non-imigran harus membawa dokumen-dokumen berikut:
      • Halaman konfirmasi jadwal wawancara.
      • Paspor dengan masa berlaku 6 bulan, di luar pada saat masuk ke Amerika.
      • Tanda bukti pembayaran dari Bank Standard Chartered, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, atau dari bank dimana anda lakukan pembayaran EFT.
      • Halaman konfirmasi DS-160 dicetak pada kertas ukuran surat atau A4 dalam format portrait.
      • Satu lembar foto terbaru,menghadap depan ukuran 5cm x 5cm, berwarna dengan latar belakang warna putih yang di buat tidak lebih dari 6 bulan terakhir. Lihat Foto Untuk Visa.
      • Untuk pelajar atau pertukaran kunjungan (visa jenis F, M, J):
        • Formulir asli I-20, I-20M atau DS-2019
        • Bukti pembayaran SEVIS, dibayar di Student and Exchange Visitor Program: biaya SEVIS I-901.
        • Bukti kepemilikan dana untuk membiayai pendidikan, paling sedikit satu tahun pertama biaya pendidikan, dan biaya hidup.
      • Untuk visa pekerja sementara atau perpindahan (visa jenis H, L, O, P , Q):
        • Dokumen “Notice of Action” (I-797).
      • Apabila anda sebelumnya pernah tinggal di AS: perlihatkan dokumen yang dapat membuktikan status keimigrasian atau status visa anda, dokumen resmi dari Departemen Homeland Security (DHS).
      • Catatan kriminal/pengadilan atas setiap penangkapan atau hukuman dimanapun, walaupun anda telah dibebaskan atau telah diberi pengampunan di kemudian hari.
      • Orang tua yang mengajukan permohonan visa untuk anak-anaknya yang berusia dibawah 16 tahun, harap membawa kartu keluarga  dan akte kelahiran asli.
      Dokumen-dokumen dibawah ini adalah dokumen tambahan saja, yang pada dasarnya tidak diperlukan dalam peraturan, tetapi dengan adanya dokumen-dokumen ini dapat membantu Pejabat Konsul untuk mengevaluasi aplikasi anda menjadi lebih cepat. Harap membawa dokumen asli, jangan fotokopi:
      • Bukti terbaru atas pendapatan, pembayaran NPWP, kepemilikan properti atau badan usaha, atau aset; buku tabungan atau rekening koran; surat keterangan bank atau deposito;
      • Surat dari perusahaan yang menjelaskan mengenai jabatan, pendapatan perbulan, masa kerja, ijin masa cuti; dan apabila untuk tujuan bisnis, jelaskan apa tujuan anda ke AS.
      • Rencana perjalanan ke AS

      5. Melapor ke wawancara
      Anda harus melapor ke pintu gerbang Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan 5, tidak lebih dari 15 menit lebih awal dari jadwal wawancara anda. Semua pemohon visa non-imigran harus datang sendiri untuk wawancara dan pengambilan sidik jari (kecuali pemohon visa A1, A2, G1, G2, G3, G4, NATO dan C3, dan bagi pemohon visa non-imigran yang berusia dibawah 14 tahun atau berusia 80 tahun ke atas). Tahap akhir dari proses jadwal wawancara anda adalah diwawancara oleh Petugas Konsular Amerika.
      Pada akhir wawancara, anda akan menerima salah satu dari dokumen berwarna berikut ini:
      • Putih, berarti bahwa aplikasi disetujui dan menjelaskan bagaimana dapat mengambil paspor anda yang sudah ada visa.
      • Hijau, berarti bahwa anda diminta datang kembali untuk memberikan informasi tambahan sebelum Pejabat Konsul membuat keputusan.
      • Kuning, berarti bahwa permohonan visa anda dikenakan proses administrasi tambahan dan kami akan memberitahu anda apabila prosesnya telah selesai. Umumnya proses administrasi tambahan selesai dalam waktu 60 hari, meskipun jangka waktu proses berbeda disesuaikan dengan keadaan dari masing-masing permohonan visa.
      • Merah muda, berarti bahwa pada saat ini anda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan visa non-imigran.
      • Biru, apabila pengisian aplikasi tidak lengkap, anda diberi kesempatan untuk kembali dengan aplikasi yang sudah lengkap.

      SARAN TAMBAHAN UNTUK JADWAL WAWANCARA VISA NON-IMIGRAN
      • Jangan gugup.  Tujuan kami adalah memberikan pelayanan visa non-imigran seramah dan seefisien mungkin. Harap diingat bahwa 90% warganegara Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan visa non-imigran.
        Anda tidak perlu surat jaminan. Berdasarkan Undang-Undang AS, tidak seorangpun di Indonesia atau di AS atau di manapun juga, terlepas dari memiliki hubungan dengan pemohon visa atau apapun pangkat jabatan mereka, dapat menjamin anda untuk mendapatkan visa.  Setiap pemohon visa dianggap bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
        Jangan membawa dokumen-dokumen atau surat keterangan palsu, atau menggunakan calo atau agen.  Setiap pemohon visa bertanggung jawab atas seluruh aplikasi visa non-imigran, dokumen-dokumen atau pernyataannya sendiri, walaupun orang lain membantu menyiapkan aplikasi anda.  Membuat pernyataan palsu ke Pemerintah AS adalah suatu tindak kejahatan dan dapat mengakibatkan anda tidak dapat memperoleh visa AS selamanya.  Setiap pemohon visa non-imigran yang membawa dokumen-dokumen palsu akan kami serahkan ke Polisi.
        Harap diingat bahwa visa kunjungan jenis (B) adalah visa hanya untuk kunjungan singkat dan menetap sementara di AS.  Pemegang visa ini tidak memiliki hak untuk bekerja, belajar, menetap atau merubah ke status lain.  Ada visa-visa jenis tertentu untuk tujuan lain, dan Undang-Undang AS mengharuskan anda memiliki jenis visa yang sesuai dengan tujuan anda masuk ke AS.
        Datang sendiri.  Keluarga, teman-teman, rekan kerja atau majikan (termasuk warga negara AS) yang tidak memohon visa tidak diperbolehkan masuk Kedutaan dengan anda.
        Pemohon visa dapat di dampingi oleh satu orang tambahan pada saat wawancara, jika :
        Jangan gugup.  Tujuan kami adalah memberikan pelayanan visa non-imigran seramah dan seefisien mungkin. Harap diingat bahwa 90% warganegara Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan visa non-imigran.
      • Anda tidak perlu surat jaminan. Berdasarkan Undang-Undang AS, tidak seorangpun di Indonesia atau di AS atau di manapun juga, terlepas dari memiliki hubungan dengan pemohon visa atau apapun pangkat jabatan mereka, dapat menjamin anda untuk mendapatkan visa.  Setiap pemohon visa dianggap bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
      • Jangan membawa dokumen-dokumen atau surat keterangan palsu, atau menggunakan calo atau agen.  Setiap pemohon visa bertanggung jawab atas seluruh aplikasi visa non-imigran, dokumen-dokumen atau pernyataannya sendiri, walaupun orang lain membantu menyiapkan aplikasi anda.  Membuat pernyataan palsu ke Pemerintah AS adalah suatu tindak kejahatan dan dapat mengakibatkan anda tidak dapat memperoleh visa AS selamanya.  Setiap pemohon visa non-imigran yang membawa dokumen-dokumen palsu akan kami serahkan ke Polisi.
      • Harap diingat bahwa visa kunjungan jenis (B) adalah visa hanya untuk kunjungan singkat dan menetap sementara di AS.  Pemegang visa ini tidak memiliki hak untuk bekerja, belajar, menetap atau merubah ke status lain.  Ada visa-visa jenis tertentu untuk tujuan lain, dan Undang-Undang AS mengharuskan anda memiliki jenis visa yang sesuai dengan tujuan anda masuk ke AS.
      • Datang sendiri.  Keluarga, teman-teman, rekan kerja atau majikan (termasuk warga negara AS) yang tidak memohon visa tidak diperbolehkan masuk Kedutaan dengan anda.
      • Pemohon visa dapat di dampingi oleh satu orang tambahan pada saat wawancara, jika :
        • pemohon adalah penyandang disabilitas
        • berusia lebih dari 79 tahun
        • berusia dibawah 18 tahun
        • membutuhkan penerjemah
        • adalah asisten rumah tangga yang mengajukan visa dengan didampingi majikannya

      Keamanan di Kedutaan AS:
      Pengawasan ketat akan dilakukan pada saat memasuki wilayah Pemerintah AS, sama seperti pada saat malakukan perjalanan ke luar negeri.  Harap tidak membawa barang-barang berikut ini karena tidak tersedia tempat penitipan baik di dalam maupun disekitar Kedubes AS:
      • Semua barang yang dioperasikan dengan baterai atau peralatan elektronik, seperti telepon genggam, agenda digital, jam tangan digital, pager, kamera, kaset/video, compact discs, MP3, floppies, laptop, palmtop atau berbagai jenis peralatan untuk mendengarkan music.
      • Semua tas berukuran besar, seperti tas travel, tas ransel, tas kulit, koper, tas rajutan/bahan dan tas dengan ristleting. Hanya diperbolehkan membawa folder plastik yang memuat aplikasi dan dokumen-dokumen pendukung.
      • Membawa berbagai jenis makanan. Air minum tersedia.  Makanan kecil dapat dibeli di Kedubes AS.
      • Amplop tertutup atau bingkisan.
      • Rokok/cerutu/korek api/semua yg mudah terbakar.
      • Semua jenis benda tajam, seperti gunting, pisau atau gunting kuku.
      • Senjata tajam atau segala jenis bahan peledak.
      Daftar barang-barang di atas tidak bersifat final.  Semua pengunjung dan barang bawaannya akan melalui proses pemeriksaan.  Barang-barang jenis lainnya juga dapat dilarang masuk berdasarkan kebijakan pihak keamanan.  Kedubes AS tidak menyediakan tempat penitipan untuk barang- barang yang dilarang tersebut.
      Demikian artikel tentang cara membuat visa terbaru 2016 semoga bermanfaat untuk Anda yang sedang mengurus visa untuk bepergian ke luar negri. Terimakasih.

      Sumber : indonesian.jakarta.usembassy.gov

      Comments

      1. Bang nanya dong, kalau pengajuan visa ditolak apakah biaya yang disetor juga akan hangus? kalau tidak hangus apakah masih bisa mengajukan ulang? terimakasih bang, ditunggu reply nya. Rencana pengajuan Visa saya adalah untuk training lebih kurang 1 minggu.

        Regards,
        Bayu

        ReplyDelete
      2. Bantu jawab. Kalau visa di tolak maka uang yang sudah dibayarkan akan hangus, dan jika mau mengajukan lagi maka harus membayar lagi dan mendaftar lagi seperti sebelumnya. Trmkai

        ReplyDelete

      Post a Comment

      Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan juga relevan dengan tema artikel yang ditulis. Tidak diperkenankan untuk spaming. Terimakasih.